Image : sumber p2tk dikdas (11 oktober 2014) wilayah kebumen |
JAM LINIER KURANG
1. Kelebihan Guru : Redistribusi Guru (permendikbud No. 62 Tahun 2013), Ambil JJM di sekolah lain.
2. Salah Memasukkan JJM : Perbaiki di Aplikasi Dapodik.
3. Salah Kode Bidang Studi pada Sertifikat : Meminta Surat Keterangan dari LPTK tentang kesalahan kode bidang.
4. Mulok belum diakui : Kirimkan Perda Gubernur / SK Bupati Tentang Mulok yang diterapkan.
TIDAK TERDAFTAR DI DAPODIK :
1. NUPTK tidak valid pada Data Kelulusan : Perbaiki NUPTK melalui aplikasi Simtun.
2. NUPTK Tidak valid pada Dapodik : Perbaiki NUPTK melalui Aplikasi Dapodikdas, lalu kirim BSD.
3. Kelulusan sudah tidak aktif mengajar : Non Aktifkan melalui Apikasi Simtun.
4. NUPTK Baru : Usulkan ke P2TK agar diakui.
NIP TIDAK SINKRON DENGAN TGL LAHIR :
1. Pengisian Tgl Lahir atau NIP salah : Perbaiki NIP dan Tanggal Lahir melaui aplikasi Dapodik.
2. Kesalahan NIP dari BKD : Usulkan Valiidasi NIP Tidak sinkron melalui SimTun.
TIDAK ADA SEKOLAH INDUK :
1. Tidak mencentang sekolah induk pada dapodik : Perbaiki pada Aplikasi dapodik, pada bagian PTK Terdaftar.
2. Belum mengisi dapodik pada Sekolah Induk : Isi data pada sekolah Induk.
BELUM MENGISI JJM SEMESTER 2 :
1. Pembelajaran belum diisi untuk semester 2 (2013/2014) : Lengkapi data pembelajaran pada aplikasi Dapodik.
NIP HARUS 18 DIGIT :
1. Kesalahan pengisian NIP : Perbaiki NIP dan Tanggal Lahir melaui aplikasi Dapodik
2. Belum punya NIP baru : Usulkan Valiidasi NIP Tidak sinkron melalui SimTun.
MURID BELUM TERDAFTAR DI ROMBEL :
1. Belum memasukkan Murid ke dalam Kelas/Rombel : Perbaiki pada Aplikasi Dapodik.
PANGKAT GOLONGAN TIDAK DIKETAHUI :
1. Pengsian Pangkat Golongan belum benar : masukkan Riwayat Gaji Berkala dan Riwayat Kepangkatan secara lengkap pada Dapodik.
HONOR SEKOLAH BELUM DIAKUI :
1. Honor Sekolah di Sekolah Negeri Tidak diakui : Mutasi ke Sekolah Swasta Menjadi GTY.
LEMBAGA PENGANGKAT TIDAK DIAKUI :
1. Lembaga pengangkat Bukan Ketua Yayasan/Kepala Daerah.
SUMBER GAJI TIDAK DIAKUI :
1. Sumber Gaji yang diakui adalah APBD/APBN/Yayasan.
SUDAH PENSIUN :
1. Memasuki usia 60 Tahun : Non Aktifkan melalui Apikasi Simtun.
TUGAS TAMBAHAN BELUM VALID :
1. Jumlah Tugas Tambahan melebihi Ketentuan : Sesuai dengan jumlah Tugas Tambahan yang diakui.
2. Belum mengisi TMT Tugas Tambahan : Perbaiki TMT pada aplikasi Dapodik.
3. Belum mengisi No SK TugasTambahan : Perbaiki No. SK pada aplikasi Dapodik.
GURU BK BELUM MEMENUHI SYARAT :
1. Kelebihan Guru BK : Ambik JJM tambahan di sekolah lain.
2. Murid belum dimasukkan ke Rombel : Perbaiki mapping murid pada aplikasi Dapodik.
GAJI POKOK BELUM SESUAI :
1. Guru PNS pengisian Riwayat Kepangkatan dan Gaji Berkala belum benar : Jika Sudah SK bisa diperbaiki pada saat pencairan, Jika belum SK Perbaiki pada Dapodik.
2. Guru Non PNS Inpassing gagal diverifikasi : Ajukan Perbaikan dengan menyerahkan SK inpassing yang sudah dilegalisir.
NUPTK BENTROK :
NUPTK dipakai bersama sehingga salah satu tidak bisa masuk sistem : Ajukan perbaikan dengan menyerahkan dokumen lengkap.
JJM TERKUNCI :
JJM Guru Sudah SK akan terkunci dan tidak dapat dipindahkah ke Guru Lain, jika karena kesalahan pengisian bisa ajukan perbaikan dengan mengirimkan :
1. Surat Keterangan yg di ttd kepsek (materai 6000).
2. SK Pembagian Jam mengajar lengkap.
Sumber: dadangjsn
No comments:
Post a Comment